MENU TUTUP

Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi

Ahad, 25 Desember 2022 | 13:18:42 WIB Dibaca : 1050 Kali
Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi Pemberian Remisi
Loading...

?Petunjuk7.com [ Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No : PAS-1914.PK.05.04 TAHUN 2022, PAS-1915.PK.05.04 TAHUN 2022, Dan PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka dilaksanakan Giat Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal tahun 2022 di Rutan Kabanjahe. 

Minggu, (25/12) Ka. Rutan Kabanjahe,  Chandra Syahputra Tarigan,  S.H yang di wakili oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus, S.H memimpin upacara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 secara simbolis kepada 128 orang WBP atas nama Biron Jawak, dkk.

Adapun besaran Remisi Khusus yang di terima, sebagai berikut :

- Remisi 15 hari : 67 orang,

- Remisi 1 Bulan : 60 orang, dan

- Remisi 1 bulan 15 hari : 1 orang

Total 128 Orang WBP yang langsung di tandatangani oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan Reinhard Silitonga.

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis