MENU TUTUP

Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi

Ahad, 25 Desember 2022 | 13:18:42 WIB Dibaca : 990 Kali
Bulan Yang Penuh Berkah Bagi Warga Binaan Rutan Kabanjahe, 128 Dapat Remisi Pemberian Remisi
Loading...

?Petunjuk7.com [ Sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No : PAS-1914.PK.05.04 TAHUN 2022, PAS-1915.PK.05.04 TAHUN 2022, Dan PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal Tahun 2022 Kepada Narapidana Dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka dilaksanakan Giat Pemberian Remisi Khusus (RK)  Natal tahun 2022 di Rutan Kabanjahe. 

Minggu, (25/12) Ka. Rutan Kabanjahe,  Chandra Syahputra Tarigan,  S.H yang di wakili oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus, S.H memimpin upacara pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 secara simbolis kepada 128 orang WBP atas nama Biron Jawak, dkk.

Adapun besaran Remisi Khusus yang di terima, sebagai berikut :

- Remisi 15 hari : 67 orang,

- Remisi 1 Bulan : 60 orang, dan

- Remisi 1 bulan 15 hari : 1 orang

Total 128 Orang WBP yang langsung di tandatangani oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan Reinhard Silitonga.

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

2

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

3

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir

4

Ciptakan Kondisi Aman, Koramil 03/Berastagi Pantau Ketersediaan BBM Di SPBU Kec Berastagi dan Kec Kabanjahe

5

Camat Kabanjahe Turun Langsung Pantau Situasi SPBU Simpang Tiga, Berikan Minuman Ringan kepada Petugas dan Warga